Kerajaan Amanatun

Oleh Tim Wacana Nusantara

Kerajaan Amanatun (Onam) terletak di Pulau Timor bagian barat wilayah Indonesia dan merupakan kerajaan tua. Di era kemerdekaan Kerajaan Amanatun bersama Kerajaan Molo (Oenam) dan Kerajaan Amanuban (Banam) membentuk Kabupaten Timor Tengah Selatan (dalam bahasa Belanda disebut Zuid Midden Timor) dengan ibu kota SoE, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 1920 kota SoE ditetapkan menjadi ibukota Zuid Midden Timor (Timor Tengah Selatan) atas kesepakatan bersama dari ketiga Raja yakni Raja Lay Akun Oematan sebagai Raja Molo, Raja Pae Nope sebagai Raja Amanuban dan Raja Kolo Banunaek sebagai Raja Amanatun.

Nama kota SoE sendiri sudah mulai dikenal pada tahun ±1905/1906 oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada masa pemerintahan Belanda Kerajaan Amanuban dan Kerajaan Amanatun pernah berkantor bersama di Niki-niki. Hal ini disebabkan karena belum adanya jalan ke wilayah Amanatun dan Belanda takut ke sana. Jauh sebelum datangnya bangsa Portugis dan Belanda di Indonesia maka kerajaan Amanatun sudah ada dan mempunyai pemerintahan sendiri yang asli.

Arsip sejarah
Tex Dao Zhi dari tahun 1350 sejak dinasti Sung sudah mengenal Timor dan ada beberapa pintu gerbang pelabuhan laut yang ramai yang dikunjungi di Timor dan salah satunya yang penting adalah di Batumiao-Batumean Fatumean Tun Am (Tun Am )yang sudah ramai dikunjungi oleh pedagang - pedagang Makasar, Malaka, Jawa, Cina dan kemudian eropa seperti Spanyol, Inggris, Portugis,Belanda

Tercatat dalam arsip kuno Portugis Summaria relaçam do Que Obrerao os relegiozas dan ordem dos pregadores bahwa pada tahun 1641 ketika bangsa Portugis dan bala tentaranya dari Larantuka, Flores tiba di kerajaan Amanatun/Tun Am- Fatumean ( Bitimiao) maka seorang paderi bernama Frey Lucas da Cruz berhasil membaptiskan (mengkristenkan) seorang raja Amanatun/Usif dengan ibunya di Amanatun. Pada waktu itu bala tentara Portugal dipimpin oleh Capitao mor Francisco Fernandes. Amanatun ( Tun AM -Fatumean) pada tahun 1641 dengan istana kerajaaan terletak di Gunung Sunu ( Sonaf Plikuna - Sonaf Ni Fanu ) mendapat serangan dasyat luar biasa dari armada tentara laskar islam makasar dibawa pimpinan raja Tallo(King of Tallo) dari kerajaan Gowa-Tallo dimana pada masa itu juga raja wehale telah memeluk islam. Selain melakukan penyerangan ke Amanatun / Fatumean Tun Am ( Batumiao) juga armada tentara islam makasar juga melakukan penyerangan ke Larantuka -Flores. Penyerangan laskar Islam Makasar ke Amanatun - Tun Am Fatumean itu diundang dan diarahkan oleh keluarga Tnesnai juga dibantu oleh orang Portugis Hitam - Topas - Kaesmetan namun penyerangan tersebut berhasil di pukul mundur oleh Raja Banunaek di Sunu hingga Behanek perbatasan Amanatun dengan Belu. Adapun kerajaan kembar / Zusterstate Gowa - Tallo ( Rua Karaeng Na Se ' re Ata ) mencapai zaman kejayaannya serbagai kerajaan maritim pada akhir abad ke 16 dan awal abad ke 17 dengan peran besar seorang Mangkubuminya yang bernama Karaeng Patingaloang. Salah satu ikrar Raja Batumean _ Tu Am - Amanatun pada tahun 1642 yang disaksikan oleh misionaris terkenal saat itu dari Gowa yang bernama padre Antonio de S Jacinto termasuk juga Frei Pedro de Sao Joao.

Data tentang pemimpin orang Portugis Hitam (Topass) dari keluarga Hornay dan da Costa diceritakan pernah mempunyai hubungan dengan Amanatun hingga tahun 1749.Pater Antonio de Madre de Deus menulis sebuah laporan resmi tertanggal 26 April 1695 mengenai kekuasaan dan kerakusan dari [[Antonio d'Ornay]] yang menjadi penguasa saat itu dimana terjadi pengumpulan dan penjualan secara besar-besaran yang tidak terkontrol kayu cendana ke Batavia dimana pusat Portugis di Macao mengalami kerugian besar. Hingga tahun 1620 harga cendana 6000m -7000 pikul seharga 60000 Gulden. sedangkan harga lilin lebih mahal lagi.

Salah satu peran penting yang dibuat oleh Antonio d'Ornay adalah dia berhasil menahan kompeni Belanda untuk tidak boleh terus masuk ke pedalaman Timor sehingga berakibat misi Belanda dengan Protestanya cuma ada di Kupang saja. Kupang pada saat itu bukan tempat penting dan di biarkan saja untuk dikuasai oleh VoC Belanda.

Ketika Malaka jatuh ketangan Portugis pada tahun 1511, kemudian baru pada tahun 1522 bangsa Portugis tiba di Pulau Timor namun mereka tidak menetap tetapi hanya menyinggahi saja.Tercatat dalam arsip lama bahwa pada 22 januari 1522 penjelajah Magalhaens Pigafenta tiba dan berlabu di Pantai Selatan pulau Timor dan mengunjungi Kaiser Fatumean ( TUN - Amanatun) dan juga Kaiser Kamanasa ( Belu) setelah melalui perjalanan panjang dari Tanjung Pengharapan Afrika Selatan kemudian melanjutkan pelayaran expedisi ke Pilipina melewati pantai utara Timor.

Di tahun 1669 Raja Amanatun berhubungan dengan fettor Sonbai Kecil, Ama Tomnanu yang merupakan sekutu VOC/Belanda dan dijelaskan bahwa Raja Amanatun ingin bertemu dan berbicara langsung dengan VOC/Belanda, karena Raja Amanatun telah menerima bendera VOC/Belanda yang dibawa oleh Verheyden kira-kira tahun 1655. Raja Amanatun menginginkan supaya pertemuan itu dilangsungkan di pantai Selatan Fatu Mean / Amanatun, tetapi pihak VOC menolak dan tidak menyetujui permintaan ini dengan alasan keamanan.

Pada waktu terjadi perang Penfui pada tanggal 11 Nopember 1749 maka kerajaan Amantun menjadi sekutu Portugis. Salah satu alasan terjadi perang Penfui karena para Raja yang pro kepada Portugis tidak menghendaki adanya pembagian wilayah di Timor khususnya wilayah Timor Barat antara Belanda dengan Portugis, karena akan berakibat kepada semakin jauhnya jarak yang harus ditempuh ke Gereja Noemuti kalau raja-raja ini ingin untuk beribadah ( kalau ingin membawa hulu hasil ke gereja Katolik).Tahun 1701 Padre M de Santo Antonio sebagai misionaris di Timor dan menjadi uskup Malaka yang kemudian menetap di Timor hingga tahun 1722. Setelah itu barulah Pater Gerado de San Jose menjadi misionaris di Timor hingga tahun 1782.

Dikenal dalam sumber-sumber kuno menyebutkan bahwa pada tahun 1711 pemimimpin Toppas Dominggus da Costa bersama Dom Francisco de Taenube telah terjadi pertengkaran dengan Raja Dom Pedro atau Raja Tomenu Sonbay dari Oenam berhubungan dengan gereja Abi dan gereja Musi.Sedangkan Raja Sonbai Kecil padawaktu itu adalah Bawwo Leu tahun 1717. Sumber VoC tahun 1765 menjelaskan tentanng ditahannya temukung Nai Nokkas karena Nai Nokkas melindungi budak-budak belian ( ate sossa) dari Kupang oleh Opperhof Ter Herbruggen mengakibatkan Raja Ba'i Banu Naek dari Amanatun mengirim orang-orangnya sebagai utusannya ke Dewan Belanda untuk membebaskan temukung Nai Nokkas karena Raja Amanatun berkeyakinan bahwa Nai Nokkkas tidak bersalah. Raja Banunaek harus menebus dan melepaskan kembali temukung Nai Nokkas dengnan memberi 3,50 pikul lili, 4 orang budak, dan dua puluh ikat kain tenun kapas ke Ter Herbruggen.

Residen J A Hazart merupakan residen Timor kelahiran Timor 8 agustus 1873. Saat resident Hazart menjadi residet di Timor maka raja Amanatun pada saat itu adalah raja Muti Banunaek I (atau biasa disebut Raja Kusat Muti ). Residen Hazart memerintah tahun 1810-1811, dimana pada tahun 1811 Nusantara diserahkan ke Inggris dan baru dikembalikan kepada Belanda tahun 1816 dan kembali residen Hazart berkuasa kembali. Banyak hal yang diperbuat Hazart saat menjadi residen Timor seperti : - Daerah pertahanan VOC di pantai utara Timor ( Manulae hingga Pariti pada tahun 1819 dipenuhi oleh orang-orang Rote yang didatangkan oleh Belanda sebagai pagar hidup Belanda untuk mencegah serangan dari raja-raja Timor sepeti Amarasi, Amanuban, Amanatun.

Orang-orang Rote yang didatangkan Belanda ke Timor juga untuk menjadi tenaga kerja - budak Belanda untuk mengerjakan daerah-daerah subur / aluvial di sepanjang pantai sekitar 2000-3000 Ha untuk menghasilkan beras. Pada tahun 1822 Belanda juga mendatangkan lagi orang-orang Sabu ke Timor sebagai pasukan pembelah Belanda namun jumlah orang Sabu tidak sebanyak jumlah orang Rote karena karakter orang Sabu yang suka memberontak. Kemudian Hazart menjadikan Kupang sebagai pelabuhan terbuka / pintu gerbang Timor. Kemudian residen Hazart juga merebut Atapupu.Tahun 1842 Resident Hazart juga berhasil membuka lalulintas jalan ke Pariti dan pada tahun 1879 dibuka lagi jalan Kupang - Tano

Sumber pendapatan raja pada saat itu adalah jagung, cendana dan lilin, dimana setengah hasil cendana dan lilin digunakan oleh raja untuk mendapatkan emas. Pada tahun 1870 dicatat jumlah penduduk di kerajaan Amanatun sudah melebihi 12000 jiwa.

Disebut kerajaan Amanatun kerena Rajanya yakni Banunaek yang bernama lengkap Raja Tnai Pah Banunaek) badannya emas dan semua peralatannya juga terbuat dari emas. Amanatun terdiri dari dua suku kata yaitu Ama dan Mnatu. "Ama" berarti "Bapak" dan "Mnatu" berarti "emas". Jadi Amanatun berarti Bapak Emas.Mal Noni adalah Cap Emas Raja Banunaek. Raja Amanatun yakni Banunaek tetap menetap di Tun Am ( Amantun ) menjaga kampung halaman Tufe Ba Noni Fae Ba Noni - Tun Am Fatu Mean, sedangkan Liuray kemudian ke bagian Timur pulau Timor ( matahari terbit) Nao Neu Neno Pean Neno Bolan dan kemudian dikenal dengan Raja Belu, sedangkan Sonbay ke bagian barat pulau Timor ( matahari terbenam ) Nao Neu Neno Tesan Neno Mofun es Mutis Bab Nae Pae Neno Oenam dan kemudian dikenal dengan Raja Molo / Oenam.

Adapun tuturan adat mengenainya adalah Lai Mea Lai Moe Neki Neo Fanu Tun Am Onam Liurai - Sonbai - Banunaek - Uis Neno.

Ibu kota kerajaan Amantun di Nunkolo. Nunkolo menjadi ibukota kerajaan Amanatun ketika Raja Tsu Pah Banunaek menjadi Raja Amanatun.





Pada 27 Agustus 1943 dicatat oleh dr P Middelkoop bahwa Pada waktu Raja Kolo Banunaek sedang memerintah kerajaan Amanatun terjadi gerakan Roh Kudus pertama di Nunkolo, peristiwa ini kemudian terjadi lagi pada tanggal 17,19, 21-23, Oktober 1943. Dalam catatannya ini di sebutkan bahwa ada manifestasi Roh Kudus yang telah terjadi terhadap orang-orang kristen yang berada di Nunkolo pusat kerajaan Amanatun ini. Peristiwa serupa ini kemudian berulang lagi kedua kalinya pada september 1965 di Kota SoE.

Pada waktu Raja Muti Banunaek II diasingkan ke Flores maka oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda melakukan perpindahan batas kerajaan yang sudah ditetapkan oleh Raja Liurai ( Belu) dengan Raja Banunaek ( Amanatun). Adapun perpindahan tersebut pada Juni 1917 ( zaman Raja Kusa Banunaek ) dimana terjadi perpindahan batas antara kedua kerajaan tua ini yaitu perpindahan batas dari Betun ke We Baria Mata ( Malaka, dan penandatanganan persehatian perbatasan ini oleh Belanda dibuat dan ditandatangani pada 25 Juli 1917. Perpindahan batas ini sebagai reaksi balas dendam pemerintah kolonial Belanda terhadap Raja Amanatun karena gugurnya tentara Belanda saat melakukan infasi ke Amanatun.

Struktur kerajaan
Kerajaan Amanatun/Onam mempunyai empat orang fettor yaitu Fettor Noebana (Santean), Fettor Noebone (Sahan), Fettor Noemanumuti (Put'ain) dan fettor Noebokong (Anas) . Adapun nama pemimpin dari keempat fettor ini adalah fettor Nokas memimpin kefetoran noe Bana, Fettor Kobi Nitibani memimpin kefetoran noe Bone, Fettor Fai memimpin kefetoran noe Manu muti , dan fettor Nenometa memimpin kefetoran noe Bo kong. Di bawah fettor-fettor ini ada temukung-temukung besar dan temukung kecil yang diangkat oleh Raja. Setiap temukung memimpin kelompok-kelompok masyarakat biasa (to aana) atau biasa disebut juga dengan kolo manu. Suku yang paling besar di dalam kerajaan Amanatun adalah suku Missa. ( Missa Moen Nima Nas Fua Fanu ).Fatu Kanaf dari suku Missa adalah Fatu Lunu.

Pada era kekuasaan pada tahun 1900 Raja Muti Banunaek (Raja Muti Banunaek II )maka tercatat temukung besar Kokoi adalah Nau Missa, sedangkan temukung besar Fenun adalah Seo Missa A"aat, Temukung besar Oi Lette adalah Noni Neno Mataus. Sedangkan Fettor Noe Bokong / Toin adalah Kolo Nenometan dan fetor Santian adalah Seki Nokas.

Setelah tahun 1900 maka kerajaan kolonial Belanda mulai melakukan pasifikasi semua daerah di Nusantara.Hal ini mencapai puncaknya pada tahun 1942, dan khususnya di pulau Timor terdapat empat raja dan lima kaisar.Adapun empat raja dan lima kaiser itu adalah : Empat raja di Timor ini adalah raja Nahak T Seran di Malaka Wehali,raja Josef Carmento Taolin di Insana, raja Noni Nope di Amanuban, raja Nisnoni di Kupang, sedangka lima orang kaisaer di Timor yakni kaiser Wehali Nai Bria Nahak sonaf Liurai, wafat 1924 dan dimakamkan baru pada tahun 1933, Kaiser Amanatun Banunaek di Nunkolo, Kaiser Tamkese-Biboki, Kaiser Hanmeni Bai Lake, kaiser Oematan di Kapan.

Ada beberapa kontrak politik / korte veklaring yang pernah ditandatangani oleh raja-raja / kaiser Amanatun dengan pemerintah Hindia Belanda seperti : 1. tanggal 27 Juli 1908 Korte veklaring I diteken oleh Raja Muti Banunaek tanggal 14 april 1909. 2. tanggal 22 Agustus 1910 korte veklaring diteken oleh raja Muti Banunaek tanggal 14 Juni 1913. 3. tanggal 30 september 1916 korte veklareng di teken raja Kusa Banunaek pada 23 oktober 1917, 4. tanggal 27 april 1921 korte veklareng I di teken raja Kolo Banunaek pada 21 Februari 1923. Kontrak-kontrak politik ini selalu dibuat oleh raja-raja beberapa kali sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah kolonial Belanda, hal mana posisi raja-raja selalu dipihak yang lemah.

Tanggal 8 Maret 1942 Belanda menyerah kalah kepada Jepang dan pemerintah Nipoon mulai berkuasa. Kekuasaan Jepang di wilayah Indonesia Timur dibawa kekuasaan Kaigun dan berpusat di Makasar. khususnya di wilayah Indonesia Timur - Sunda Kecil - Nusa Tenggara dipimpin oleh Minseifu Cocan di Singaraja. Didalam Mainsebu Cokan terdapat dewan perwakilan yang mewakili raja-raja.

Atas kehendak dari Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek (Raja Laka Banunaek) yang mana raja ini adalah raja terakhir kerajaan Amanatun maka Oinlasi kemudian pada tahun 1951 dipilih dan ditetapkan menjadi ibukota dan pusat pemerintahan swapraja Amanatun dengan pertimbangan aksesibilitas dengan kota SoE. Kota Oinlasi 46 km letaknya dari Kota SoE dan hingga kini menjadi ibu kota kecamatan Amanatun Selatan.

Memasuki masa kemerdekaan Indonesia maka Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek kemudian menjadi Kepala Daerah Swapraja Amanatun. Yang menjadi Kepala Daerah Swapraja adalah Raja, sedangkan kalau Rajanya sudah wafat maka diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Swapraja dari keturunan bangsawan tetapi dia bukan seorang Raja. Raja Lodoweyk.Lourens.Don.Louis.Banunaek bersama dengan Raja-Raja di Nusa Tenggara Timur lainya tergabung didalam Dewan Raja-Raja ikut berperan penting dalam pembentukan Propinsi Nusa Tenggara Timur dimana sebelumnya wilayah ini termasuk Propinsi Sunda Kecil.hal ini terlihat dengan dikeluarkannya keputusan Presiden No 202/1956 bahwa Nusa Tenggara dalam PP Ris No 21/1950 Lembaran Negara RIS tahun 1950 No.59 menjadi tiga daerah tingkat satu dimaksud oleh UU No 1 tahun 1957 - UU No 64/1958 Nusa Tenggara menjadi tiga daerah Swatantra tingkat I. Kemudian UU no 69 tahun 1958 maka terbentuklah daerah Swatantra tingkat II di Nusa Tenggara Timur dengan 12 Kabupaten .

Adapun istilah penggunaan kata swapraja mulai dikenal sejak mulai berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, sedangkan dalam pasal 18 UUD 1945 kerajaan-kerajaan ini ditulis dengan Zelfbestuur Landschappen.Kutipan penjelasan pasal 18 UUD 1945 sebelum perubahan.Bab 18 ayat 2 Dalam teritori negara Indonesia terdapat 250 zelfbesturende landschapen dan Volks geemschappen ( masyarakat desa adat). Daerah-daerah ini mempunyai susunan asli dan oleh karenannya dianggap mempunyai susunan asli dan oleh karenanya diaanggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Swapraja adalah daerah pemerintahan asli yang kedudukannya berdasarkan atas hukum asli. Oleh karena itu kedudukan swapraja dalam pemerintahan Hindia Belanda tidak sama dengan daerah jajahan atau daerah otonom. Swapraja memiliki perjanjian jelas dengan pemerintahan pusat ( pemerintah Hindia Belanda) berkaitan dengan batas-batas kewenangan dan kewajiban dan karena itu swapraja diberi status Zelfbestuurende Landscapen dalam tata negara pemerintah Hindia Belanda. Kekuasaan Raja - Raja diseluruh wilayah Indonesia DIHAPUS berdasarkan keluarnya Undang Undang Nomer 18 Tahun 1965 tentang penghapusan swapraja di seluruh wilayah Indonesia.

Keluarga
Adapun Raja Amanatun Loit Banunaek kemudian digantikan oleh Putranya sendiri yang bernama Raja Muti Banunaek yang kemudian dikenal dengan nama Raja Muti Banunaek ke II. Raja Muti Banunaek II adalah putra pertama dari Raja Loit Banunaek.Ibunda dari Raja Muti Banunaek II berasal dari suku Missa yang adalah permaisuri dari Raja Loit Banunaek.Raja Loit Banunaek juga mempunyai banyak kato (Isteri, dan tercatat bahwa ada dua orang kato / isteri dari berasal dari suku Missa.

Permaisuri (kato) dari Raja Muti Banunaaek II bernama Kato bi Sopo Lassa, sedangkan Raja Kolo Banunaek (Raja Abraham Zacharias Banunaek) mempunyai permaisuri (Kato Naek) bernama bi Teni Tobe Misa dan mempunyai seorang putri tunggal bernama Fetnai Naek bi Loit Banunaek. Kato bi Teni Tobe Misa wafat di Oinlasi tahun 1955. Makam ( Son Nate) dari permaisuri kato bi Teni Tobe Missa di Oinlasi ibukota kecamatan Amanatun Selatan. Raja Kolo Banunaek atau Raja Abraham Zacharias Banunaek mempunyai banyak selir dan gundik-gundik dan mereka selalu berada didalam istana Raja Kolo Banunaek untuk melayani hingga sekarang di Nunkolo, ( Sonaf Pub Kollo Hae Malunat).Selain dari gundik-gundik dan selir-selir dari raja Kolo Banunaek yang berada didalam sonaf Nunkolo ( Istana Raja ) juga terdapat banyak pelayan dan hamba-hamba ( ate-ate) yang selalu berada dan melayani didalam istana dari Raja Kolo Banunaek di Nunkolo, dan hingga kini keturunan dari hamba ( ate-ate) ini masih tetap berada disekitar lingkungan sonaf Nunkolo hingga saat ini. Raja Kolo Banunaek pernah berpindah agama dari Kristen Katolik menjadi Protestan dan hingga wafatnya Raja Kolo Banunaek tetap memeluk agama Kristen Protestan.Raja Kolo Banunaek juga pernah di SoE kampung Amanatun dan membuat Sonaf / Istana di sini. Raja Kolo Banunaek juga sering dsebut dengan sebutan Usi Pina Nunkolo. Pada waktu Raja Kolo Banunaek wafat maka jenasa dari Raja Kolo Banunaek diasapi dengan cendana lebih dari tujuh bulan didalam lopo / Bnao Nunkolo dan kemudian dimakamkan.

Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek mempunyai seorang permaisuri / Kato yang bernama Kato Fransina Afliana Banunaek-Nope (Funan Nope). Kato ini adalah anak pertama dari Raja Amanuban Raja Johan Paulus Nope. Raja L.L.D.L.Banunaek menikah secara kristen dengan permaisurinya di Niki-niki pada tahun 1964.Kemudian Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek ( Raja L.L.D.L.Banunaek) ini mempunyai seorang putra tunggal bernama Raja Muda Don Yesriel Yohan Kusa Banunaek (Usif Kusa Banunaek), "Dalam tradisi budaya kerajaan / tradisi usif-usif di Timor secara umum biasa dikatakan dalam tuturan adat bahwa besi tapan mau man mof nain mas nesan nabalah". . Makam (son nain) dari Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek dan permaisurinya di Oinlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.Pada waktu Raja lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek berkuasa di kerajaan Amanatun maka tercatat dalam sejarah di arsip negara bahwa yang menjadi countorleur di Zuid Midden Timor / Timor Tengah Selatan adalah Tuan Frans Van Donggen.

Raja-raja Amanatun
Nama tujuh raja terakhir yang pernah memerintah di kerajaan Amanatun/Onam adalah sebagai berikut:
Raja Bnao Banunaek V (Raja Bnao Nunkolo)
Raja Kusat Muti (Raja Muti Banunaek I) ± 1832
Raja Loit Banunaek ± 1899
Raja Muti Banunaek II . . . - 1915. Ia diasingkan ke Ende, Flores pada 1915 oleh pemerintah kolonial Belanda karena Raja Muti II tidak mau takluk kepada Belanda. Raja Muti Banunaek II mangkat di Ende Flores ± September/Oktober 1918) . Makamnya tidak diketahui.Raja Muti Banunaek II sejak diasingkan oleh Belanda hingga wafatnya tidak kembali lagi ke tanah Timor ( Amanatun).Ketika Belanda hendak menaklukan Kerajaan Amanatun yang dipimpin oleh Raja Muti Banunaek II tahun ± 1911 maka pasukan tentara Belanda yang sedang menuju ke wilayah Amanatun dihadang oleh Panglima Perang / Meo Naek ( Tui Nati Suil Toko ) dari kerajaan Amanatun yang bernama Meo Seki Tafuli. Komendan tentara Belanda di tembak mati oleh Meo Seki Tafuli dari jarak yang cukup jauh dari benteng Meo Seki Tafuli sebelumnya diucapkan kata-kata keramat ( fanu). Komendan Belanda yang tewas ini kemudian oleh rakyat Amanatun disebut MIN FAFI hingga sekarang.
Raja Kusa Banunaek ( 1916-1919) mangkat 16 Juli 1919.
Raja Abraham Zacharias Banunaek / Raja Kolo Banunaek (1920-1946) , mangkat 1969. Makam atau son nain di Nunkolo.
Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek (Raja Laka Banunaek) 1946-1965, lahir : Nunkolo, tanggal 18 Agustus 1925.Mangkat 26 April 1990 di Sonaf Amanuban di Niki-niki. Makam atau son nain di Oinlasi.dimakamkan tanggal 2 mei 1990.

Sumber tulisan:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Amanatun,

References:
Buku Raja-raja Amanatun yang berkuasa,
Arsip Nasional Den Haag Belanda.
Kategori: Kerajaan di Nusantara | Kerajaan di Nusa Tenggara Timur

-

Arsip Blog

Recent Posts